ind

Informasi Kewarganegaraan


A. UNDANG-UNDANG NO 12 TAHUN 2006 DAN PERATURAN PELAKSANAANNYA
  1. Undang-undang no 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia
  2. Peraturan pemerintah no 2 tahun 2007 tentang tata cara memperoleh, kehilangan, pembatalan dan memperoleh kembali kewarganegaraan Republik Indonesia
  3. Peraturan Pemerintah no 19 tahun 2007 tentang perubahan atas peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 75 tahun 2005 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Departemen Hukum dan HAM
  4. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia no m.01-hl.03.01 tahun 2006 tentang tata cara pendaftaran untuk memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia berdasarkan pasal 41 dan memperoleh kembali kewarganegaraan Republik Indonesia berdasarkan pasal 42 undang-undang nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia
  5. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia no m.02-hl.05.06 tahun 2006 tentang tata cara menyampaikan pernyataan untuk menjadi warga negara Republik Indonesia
  6. Peraturan Pemerintah no m.80-hl.04.01 tahun 2007 tentang tata cara pendaftaran, pencatatan, dan pemberian fasilitas keimigrasian sebagai warga negara Indonesia yang berkewarganegaraan ganda (click di sini)
     

B. FORMULIR PENDAFTARAN KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA DAN KELENGKAPANNYA

  1. Formulir permohonan pendaftaran anak untuk memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia
  2. Formulir permohonan memperoleh kembali kewarganegaraan Republik Indonesia
  3. Formulir pernyataan kesetiaan terhadap negara kesatuan Republik Indonesia
  4. Formulir pernyataan kesediaan menanggalkan kewarganegaraan asing
  5. Formulir permohonan fasilitas keimigrasian
     

C. TARIF KONSULER TERKAIT DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2006

1
Pendaftaran memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia berdasarkan pasal 41 undang-undang nomor 12 tahun 2006
Per permohonan
C$ 65.00
2
Pendaftaran menyatakan memilih kewarganegaraan bagi anak berdwikewarganegaraan setelah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin
Per permohonan
C$ 65.00
3
Permohonan/pendaftaran memperoleh kembali kewarganegaraan indonesia
Per permohonan
C$ 65.00

D. Produk Hukum Lama


E. Berita & Komentar

•  Undang-Undang Kewarganegaraan yang Revolusioner
•  UU Kewarganegaraan “Kubur” Diskriminasi di Indonesia
•  Depkumham Resmi Luncurkan Dua Peraturan Menteri tentang Kewarganegaraan
•  Aplikasi Masih Diragukan: Hamid Janji Siapkan Instrumen Pendukung UU Kewarganegaraan
•  Dugaan Korupsi KPU: Hamid: Kapan Saya Menolak Diperiksa?

Selengkapnya...